Pemkab Jayapura Ajak Seluruh Lapisan Masyarakat di Papua Berantas Peredaran Miras

- 10 Januari 2024, 17:16 WIB
Pemkab Jayapura Ajak Seluruh Lapisan Masyarakat di Papua Berantas Peredaran Miras
Pemkab Jayapura Ajak Seluruh Lapisan Masyarakat di Papua Berantas Peredaran Miras /

Malanghits.com, Kerab menjadi biang permasalahan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Papua, mengajak seluruh lapisan masyarakat memberantas peredaran minuman beralkohol pada 19 distrik di daerah tersebut.

Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Triwarno Purnomo di Sentani, Rabu (10/1/2024), mengatakan, sumber permasalahan yang terjadi di Papua, khususnya Kabupaten Jayapura, bermula dari mengkonsumsi minuman beralkohol.

“Masyarakat kalau mengetahui ada penjualan minuman beralkohol di lingkungannya bisa melaporkan ke saya, dan akan ditindak tegas bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jayapura,” katanya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Akan Melaksanakan Imunisasi Polio Serentak Pada 15 Januari 2024

Diakuinya agak susah untuk memberantas peredaran minuman beralkohol sampai ke akarnya, sehingga dibutuhkan partisipasi masyarakat mengawasi peredaran minuman memabukkan itu.

“Kalau kami bicara normatif terkait minuman beralkohol, kita tahu sendiri situasinya, maka masyarakat harus terlibat aktif melapor ada penjualan minuman beralkohol di sini, di situ, sehingga mudah untuk diambil tindakan tegas,” ujar Bupati Triwarno

Dia menjelaskan upaya apapun yang akan dilakukan dalam memberantas minuman beralkohol tidak akan berjalan baik bila masyarakat tidak terlibat aktif.

Baca Juga: Kabupaten Majalengka Libatkan Warga Difabel Dalam Proses Sorlip Surat Suara Pemilu 2024

“Makanya saya ulangi, masyarakat yang harus menjadi ujung tombak, karena yang tahu di mana minuman beralkohol itu dijual bukan pemerintah, tetapi masyarakat,” katanya.

Dia menambahkan Pemkab Jayapura tidak pernah menarik pajak daerah dari minuman beralkohol yang ada di daerah setempat.

Halaman:

Editor: Allegra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah