Petugas Karantina Jatim Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ratusan Reptil

- 9 Januari 2024, 17:15 WIB
Petugas Karantina Jatim Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ratusan Reptil
Petugas Karantina Jatim Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ratusan Reptil /

Malanghits.com, Petugas Karantina Jawa Timur (Jatim) Satuan Pelayanan Tanjung Perak menggagalkan upaya penyelundupan empat koper berisi ratusan reptil. Satwa itu dikirim menggunakan kapal KM Nggapulu.

Ratusan reptil yang akan diselundupkan itu terdiri atas delapan ekor kadal alias bengkarung lidah biru, 111 ekor kura-kura moncong babi, 50 ekor ular sanca hijau, dua ekor ular sanca air, dan tujuh ekor biawak.

“Dari lima jenis reptil yang kita amankan, terdapat dua jenis reptil yang dilindungi, yaitu ular sanca hijau dan kura-kura moncong babi. Semuanya tanpa dilengkapi dokumen karantina,” kata Pejabat Karantina Jawa Timur Satpel Tanjung Perak, Tri Endah, Selasa (9/1/2024).

Baca Juga: Selain Panorama Alamnya yang Eksotik, 7 Desa di Probolinggo Ini Juga di Penuhi Wanita Cantik

Menurut Tri, saat diamankan, kondisi sejumlah reptil itu sudah mati.

Diduga matinya sejumlah reptil itu akibat cara pengangkutannya yang tidak memperhatikan prinsip kesejahteraan hewan (animal welfare).

“Sebagian reptil tersebut dimasukkan ke dalam botol air mineral yang diberi lubang angin. Sebagian lainnya dibiarkan berserakan di dalam koper,” ujar Tri.

Baca Juga: Jelang Peresmian, Angkasa Pura I Gelar Simulasi Operasional Bandara Dhoho Kediri

Menurut Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Timur Muhlis Natsir, ratusan satwa tersebut diserahkan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur.

Ia mengatakan, ular sanca hijau dan kura-kura moncong babi termasuk daftar satwa dilindungi.

Halaman:

Editor: Sam Legowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah