Berkah di Hari Natal, Ratusan Narapidana Jatim Terima Remisi Khusus Natal

- 26 Desember 2023, 08:22 WIB
Berkah di Hari Natal, Ratusan Narapidana Jatim Terima Remisi Khusus
Berkah di Hari Natal, Ratusan Narapidana Jatim Terima Remisi Khusus /

Malanghits.com, Sukacita perayaan Natal juga dirasakan 358 narapidana umat kristiani di jawa Timur.

Pasalnya, meski di balik jeruji, mereka mendapatkan hak bersyaratnya berupa remisi khusus. Bahkan, tiga orang diantaranya dinyatakan langsung bebas.

"Jumlah usulan remisi khusus Natal 2023 otomatis melalui Sistem Database Pemasyarakatan sebanyak 449 orang. SK yang telah terbit sementara sebanyak 358 orang," ujar Kakanwil KemenkumHAM Jatim, Heni Yuwono, Senin (25/12/23).

Baca Juga: Dirlantas Polda Jatim Pantau Pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2023

Heni menyebutkan, penyerahan SK Dirjen Pemasyarakatan dilakukan secara simbolis di Lapas Sidoarjo.

Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Asep Sutandar menyerahkan SK secara simbolis kepada dua perwakilan narapidana.

Kadiv Pemasyarakatan Kanwil KemenkumHAM Jatim, Asep Sutandar menambahkan, untuk SK remisi yang masih dalam proses ada 16 orang, dan yang belum memenuhi syarat sebanyak 61 orang.

Baca Juga: Kapolsek Ciledug Beri Sambutan Pesan Natal Kepada Jemaat Gereja Kasih Karunia Parung Serab

Belum terpenuhinya syarat khusus itu dikarenakan narapidana yang diusulkan belum pernah mendapatkan remisi umum.

"Ada juga yang terkendala karena masuk daftar tindakan pelanggaran disiplin selama mengikuti pembinaan," kata Asep.

Halaman:

Editor: Jingga Almadea


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah