Membahas Tanaman Kratom, Presiden Jokowi Kumpulkan Sejumlah Menteri ke Istana

- 20 Juni 2024, 11:24 WIB
Membahas Tanaman Kratom, Presiden Jokowi Kumpulkan Sejumlah Menteri ke Istana
Membahas Tanaman Kratom, Presiden Jokowi Kumpulkan Sejumlah Menteri ke Istana /ilustrasi/

Sehingga perlu ada standarisasi. Begitu juga dengan aspek perdagangan, pemerintah akan memastikan aturan main termasuk soal lintas batas.

Baca Juga: ASN Terlibat Judi Online, Kemendagri Siapkan Sanksi Sebagai Efek Jera

Mengenai penggolongan jenis tanaman, Moeldoko mengatakan masih ada perbedaan dari temuan Badan Narkotika Nasional dan hasil riset Badan Riset dan Inovasi Nasional.

"Kami ingin memastikan seperti apa jenis golongan narkotika BRIN. Riset mengatakan memang mengandung dalam jumlah tertentu. Saya meminta penjelasan dalam jumlah tertentu itu, seperti apa? Supaya ini nanti in line dengan status yang bakal diundangkan di DPR," ujar Moeldoko.

Menurut data BPS yang diolah Kemendag, nilai ekspor kratom Indonesia sempat turun dari US$16,23 juta pada 2018 menjadi US$9,95 juta pada 2019.

Nilai ekspor kratom kembali meningkat pada 2020, yakni US$13,16 juta dan terus menunjukkan tren meningkat hingga 2022.

Kinerja ekspor yang positif ini terus berlanjut pada 2023. Tercatat sepanjang Januari-Mei 2023, nilai ekspor kratom Indonesia tumbuh 52,04 persen menjadi US$7,33 juta.

Berdasarkan laman resminya, BNN menyatakan kratom memiliki efek samping yang membahayakan, terlebih bila penggunaannya tidak sesuai takaran.

Namun kratom belum diatur dalam Undang-Undang Narkotika. Regulasi pemerintah daerah belum bisa membatasi penggunaan kratom.

Badan Pengawasan Obat dan Makanan telah melarang penggunaan daun kratom sebagai suplemen atau obat herbal.

Halaman:

Editor: Allegra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah