ASN Terlibat Judi Online, Kemendagri Siapkan Sanksi Sebagai Efek Jera

- 19 Juni 2024, 19:31 WIB
ASN Terlibat Judi Online, Kemendagri Siapkan Sanksi Sebagai Efek Jera
ASN Terlibat Judi Online, Kemendagri Siapkan Sanksi Sebagai Efek Jera /ilustrasi/

Malanghits.com - Rumitnya permasalah judi online yang ramai dibicarakan dalam beberapa waktu belakangan ini cukup menyita perhatian seluruh masyarakat di Indonesia.

Banyak peristiwa-peristiwa yang kerab berakhir tragis akibat dari terlibat judi dalam jaringan atau online.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan bahwa institusinya menyiapkan aturan mengenai sanksi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat ke dalam jaringan judi online.

Baca Juga: Heboh! PBB DKI Jakarta Jadi perbincangan Warganet, Pj Heru Budi Berikan Klarifikasi

"Saya akan minta Setjen (Sekretariat Jenderal) untuk duduk bersama kira-kira sanksi apa yang diberikan sesuai aturan undang-undang untuk memberikan efek jera," kata Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu.

Walaupun demikian, Mendagri mengatakan bahwa pembahasan sanksi untuk ASN yang terpapar judi daring perlu dibicarakan dengan kementerian/lembaga lain.

"Kalau bicara ASN ini kan bukan hanya Mendagri. Mendagri ini hubungannya terutama ASN di daerah. Kalau ASN di tingkat pusat, Mendagri enggak terkait, perlu dibicarakan dengan Kemen-PANRB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), BKN (Badan Kepegawaian Negara)," katanya.

Baca Juga: Viral di Medsos, Masyarakat Diimbau Waspadai Aplikasi Elaelo yang Klaim Jadi Pengganti X

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menerbitkan Surat Keputusan Pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Online yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto.***

 

Editor: Sam Legowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah