Korban Judi Online di Pastikan Tidak Akan Mendapatkan Bansos dari Pemerintah

- 19 Juni 2024, 19:53 WIB
Malanghits.com - Terkait permasalahan judi online, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan tidak ada bantuan sosial (bansos) untuk korban judi online atau daring.  "Nggak ada," kata Presiden Jokowi saat meninjau pompanisasi di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (19/6/24).  Termasuk soal renca
Malanghits.com - Terkait permasalahan judi online, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan tidak ada bantuan sosial (bansos) untuk korban judi online atau daring. "Nggak ada," kata Presiden Jokowi saat meninjau pompanisasi di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (19/6/24). Termasuk soal renca /ilustrasi/

Malanghits.com - Terkait permasalahan judi online, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan tidak ada bantuan sosial (bansos) untuk korban judi online atau daring.

"Nggak ada," kata Presiden Jokowi saat meninjau pompanisasi di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (19/6/24).

Termasuk soal rencana terkait kebijakan bansos untuk sasaran tersebut, dikatakannya, juga tidak ada. "Nggak ada," katanya.

Baca Juga: ASN Terlibat Judi Online, Kemendagri Siapkan Sanksi Sebagai Efek Jera

Sebelumnya Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menegaskan mereka yang menjadi sasaran penerima bansos korban judi daring bukan pelaku, akan tetapi pihak keluarga.

"Perlu dipahami ya, jangan dipotong-potong. Kalau pelaku sudah jelas harus ditindak secara hukum karena itu pidana, nah yang saya maksud penerima bansos itu ialah anggota keluarga seperti anak istri/suami," katanya setelah Shalat Idul Adha di halaman Kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Menteng, Jakarta.

Ia menjelaskan hal tersebut sebagai klarifikasi informasi yang beredar beberapa hari terakhir di berbagai kanal media sosial terkait dengan gagasan Kemenko PMK untuk pemberian bansos korban judi daring.

Baca Juga: Viral di Medsos, Masyarakat Diimbau Waspadai Aplikasi Elaelo yang Klaim Jadi Pengganti X

Dia menjelaskan gagasan pemberian bansos terhadap korban judi daring tersebut menjadi salah satu materi yang diusulkan Kemenko PMK dalam persiapan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online.

Menko PMK berkapasitas sebagai Wakil Ketua Satgas Pemberantasan Perjudian Online mendampingi Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Hadi Tjahjanto yang menjabat sebagai ketua dalam struktur tim ad hoc tersebut.

Halaman:

Editor: Sam Legowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah