Hore Ada Kabar Gembira! Satpol PP Berpeluang Menjadi ASN atau Pegawai Pemerintah

- 4 Maret 2024, 03:59 WIB
peluang menjadi ASN atau pegawai pemerintah
peluang menjadi ASN atau pegawai pemerintah /ilustrasi/

Malanghits.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut lebih 75.000 personel satuan polisi pamong praja (Satpol PP) yang masih berstatus belum aparatur sipil negara (ASN) berpeluang menjadi ASN atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Kerja sama dengan Kemenpan RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) terbuka kesempatan kepada rekan-rekan satpol PP non-ASN untuk menjadi ASN atau pegawai kontrak PPPK," kata Mendagri Tito Karanavian di Padang, Minggu (3/3/2024) pada peringatan HUT ke-74 Satpol PP dan Satlinmas ke-62 tingkat nasional dikutip Antara.

Mantan Kapolri tersebut menyebutkan saat ini terdapat 105.872 personel Satpol PP. Dari jumlah itu, sebanyak 29.000-an personel berstatus sebagai ASN, selebihnya merupakan tenaga non-ASN.

Baca Juga: Pemerintah Pusat Harus Serius untuk Mengatasi Kasus Bullying Selama ini Marak

Sebelumnya, kata dia, pemerintah hanya memprioritaskan guru dan tenaga kesehatan untuk diangkat menjadi PPPK. Sementara itu, tenaga administrasi yang bersifat umum cukup terbatas dan harus melalui tes.

Namun, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan Satpol PP dan satlinmas bukan sekadar tenaga umum biasa. "Personel Satpol PP dan satlinmas adalah tenaga-tenaga yang membutuhkan keahlian khusus yang membedakannya dengan tenaga honorer yang bersifat umum," ujarnya.

Atas dasar penjelasan tersebut, Kemenpan RB membuka peluang bagi tenaga Satpol PP yang bukan ASN diangkat menjadi ASN atau PPPK pada masa mendatang.

Ia berpesan agar setiap kepala daerah mulai menghitung jumlah anggota Satpol PP, termasuk mengukur kemampuan dan keahliannya untuk diusulkan ke Kemenpan RB agar diangkat menjadi ASN atau PPPK.***

Editor: Sam Legowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah