Antisipasi Kerusakan, KPU RI Imbau Pemilih Periksa Surat Suara Sebelum Masuk Bilik TPS

- 13 Februari 2024, 17:33 WIB
Antisipasi Kerusakan, KPU RI Imbau Pemilih Periksa Surat Suara Sebelum Masuk Bilik TPS
Antisipasi Kerusakan, KPU RI Imbau Pemilih Periksa Surat Suara Sebelum Masuk Bilik TPS /

Malanghits.com, Sebagai upaya untuk mengantisipasi surat suara yang diterima sudah tercoblos atau mengalami kerusakan, KPU RI mengimbau para pemilih agar membuka surat suara terlebih dulu sebelum masuk bilik suara.

Harus dipastikan bahwa surat suara yang diterima oleh pemilih sesuai dan tidak dalam keadaan rusak.

"Mestinya sebelum masuk, (surat suara) dibuka dulu di situ, boleh. Untuk melihat surat suaranya kondisi bagus atau tidak," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin.

Baca Juga: Presiden Jokowi Naikkan Tunjangan Pegawai Bawaslu Jelang Pemungutan Suara Pemilu Serentak 2024

Hal ini untuk mengantisipasi apabila para pemilih mendapatkan surat suara dalam kondisi yang dianggap rusak sehingga dapat langsung dilakukan pergantian surat suara yang baru.

"Karena di situ kalau kurang bagus kan dianggap rusak. Di situ diberi kesempatan untuk minta ganti," ujarnya.

Tidak hanya itu, bagi pemilih yang merasa salah mencoblos juga dapat kesempatan untuk menukar surat suaranya. Kendati demikian, hal itu menyesuaikan kondisi di TPS.

Baca Juga: Tidak Dapat Tunjukan E-KTP Saat Pencoblosan? Simak Alternatif Lain Dari Kemendagri

Oleh karena itu, Hasyim meminta masyarakat untuk memeriksa lebih dulu surat suara yang mereka terima sebelum masuk ke bilik.

"Kalau (kuantitas) surat suaranya tidak cukup, ya tidak bisa (minta ganti surat suara baru)," jelas Hasyim.

Halaman:

Editor: Sam Legowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah