Malanghits.com, Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 akan dilakukan serentak pada 14 Februari 2024.
Mengapa serentak? Hal itu lantaran selain pemilihan anggota legislatif, pada Pemilu 2024 juga akan memilih presiden dan kepala daerah.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini telah menetapkan sebanyak 18 partai politik (parpol) dan 6 partai politik lokal Aceh sebagai peserta yang berhak ikut Pemilu 2024.
Baca Juga: Peserta Pemilu 2024 Dapat Menahan Diri untuk Tidak Melakukan Politik Uang
Setiap pemilih yang sudah memberikan suara dalam pemilihan umum atau pemilu diwajibkan mencelupkan jari ke dalam tinta.
Fungsinya untuk tanda telah memilih. Bekas tinta di jari menandakan seseorang tak bisa memberikan suaranya lebih dari satu kali.
Penggunaan tinta ungu di jari setelah memilih digunakan di India pada 1962. Penandaan tinta pemilu di jari digunakan untuk menghindari kecurangan.
Baca Juga: Respons Laporan Kelangkaan Stok Beras, Presiden Jokowi Perintahkan Distribusi Beras ke Pasar
Biasanya, potret jari kelingking dengan tinta ungu akan memenuhi media sosial sebagai bukti bahwa sudah turut menggunakan hak suaranya pada Pemilu.
Mereka juga mengajak para teman-temannya untuk menggunakan hak pilihnya.