KPK Memeriksa Anggota DPR RI Ribka Tjiptaning, Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI

- 2 Februari 2024, 01:21 WIB
KPK Memeriksa Anggota DPR RI Ribka Tjiptaning Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI
KPK Memeriksa Anggota DPR RI Ribka Tjiptaning Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI /ilustrasi-malanghits.com Sam Legowo/

Malanghits.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anggota DPR RI Ribka Tjiptaning sebagai saksi kasus dugaan pencurian uang rakyat atau korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada Kamis, 1 Februari 2024.

Dia akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas perkara tersangka Reyna Usman. Selain Ribka Tjiptaning, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Ruslan Irianto Simbolon dan pihak swasta bernama Bunamas.

“Bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya pada Kamis, 1 Februari 2024.

Baca Juga: Sukseskan Pemilu 2024, TNI AU Siapkan Alutsista Bantu Kirim Logistik Pemilu di Bumi Cendrawasih

Ali belum membeberkan soal materi pemeriksaan yang akan dikonfirmasi kepada para saksi. Namun, mereka kabarnya memiliki informasi penting terkait kasus yang tengah ditangani KPK.

KPK Tahan Dua Tersangka KPK menahan mantan direktur jenderal (Dirjen) pembinaan penempatan tenaga kerja Kemenakertrans periode 2011-2015 Reyna Usman serta Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker periode 2011-2015, l Nyoman Darmanta pada Kamis, 25 Januari 2024.

Keduanya ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenakertrans tahun anggaran 2012.

Baca Juga: Amankan Pemilu 2024, TNI Terjunkan Ribuan Personel di Seluruh Wilayah Indonesia

“Menahan para tersangka masing-masing 20 hari pertama terhitung tanggal 25 Januari 2024 sampai 13 Februari 2024 di rutan KPK,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada Kamis, 24 Januari 2024. Kasus dugaan pencurian uang rakyat atau korupsi sistem proteksi TKI di Kemenakertrans terjadi pada 2012.

Ketika itu, posisi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) dijabat oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Halaman:

Editor: Reno Sari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah