Andaikan Tidak Ada Korupsi, Pasti Negara Indonesia Kaya Segalanya

- 29 Januari 2024, 22:54 WIB
Andaikan  Tidak Ada Korupsi, Pasti Negara Indonesian Kaya Segalanya
Andaikan Tidak Ada Korupsi, Pasti Negara Indonesian Kaya Segalanya /ilustrasi-malanghits.com/

Malanghits.com, Indonesia telah menganggap korupsi sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) karena sifatnya yang meluas dan sistematis serta memiliki dampak besar dalam melanggar hak-hak ekonomi masyarakat.

Tidak hanya kehilangan uang negara yang dikorup oleh para koruptor, negara juga mengalami kerugian besar dalam proses pemberantasan korupsi yang disebut biaya sosial korupsi.

Dalam pembahasan sebelumnya, kita sudah mengulas biaya sosial korupsi yang bisa diartikan sebagai dampak kerugian dari perilaku korupsi yang membebani keuangan negara.

Baca Juga: Tidak Ada Kapoknya Pejabat Daerah Korupsi Ditangkap KPK

Bukan hanya sebatas nominal uang yang dikorupsi, tapi segala biaya yang harus dibayar negara karena perilaku korupsi tersebut masuk dalam dampak ini, termasuk biaya proses pengadilan dan penjara.

KPK melalui buku Kapita Selekta dan Beban Biaya Sosial Korupsi mencatat biaya sosial yang menjadi kerugian negara pada 2001-2012 mencapai Rp168 triliun.

Sementara hukuman final terhadap para koruptor hanya menghasilkan jumlah tuntutan Rp15 triliun. Artinya ada selisih Rp153 triliun yang harus dibayar dengan pajak rakyat.

Baca Juga: Wujudkan Pemilu Damai, Kompolnas Pastikan Pengamanan Pemilu 2024 Bagi WNI di Den Haag Berjalan Lancar

Selisih kerugian yang tak dibayarkan oleh koruptor ini menciptakan alur panjang yang menjadi dampak dari korupsi.

Dimulai dari misalokasi pajak rakyat untuk biaya sosial korupsi. Bayangkan jika uang ratusan triliun rupiah itu dialokasikan untuk kesejahteraan rakyat, seperti membangun sekolah, memperbaiki fasilitas kesehatan atau infrastruktur jalan di daerah-daerah terpencil.

Halaman:

Editor: Jingga Almadea


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah