Malanghits.com, Penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) seumur hidup bagi Tenaga Medis (Named) dan Tenaga Kesehatan (Nakes) kini lebih mudah dilakukan melalui portal SATUSEHAT.
Melalui mekanisme ini proses perizinan praktik dokter didorong lebih cepat, transparan dan komprehensif.
Upaya ini diperkuat dengan diterbitkannya Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/Menkes/1911/2023 tentang Penyelenggaraan Registrasi dan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Pasca Terbitnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.
Baca Juga: Terkait OTT di Maluku, KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Maluku Utara
Untuk itu, Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Ariyanti Anaya meminta agar para named dan nakes tak lagi menggunakan calo.
"Tidak perlu pakai calo, urus sendiri saja, karena sekarang mengurus STR seumur hidup bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja melalui portal SATUSEHAT SDMK," kata Ariyanti, Senin (18/12).
Portal SATUSEHAT SDMK sendiri berfungsi untuk memusatkan dan mengintegrasi data named dan nakes di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Terkait Dugaan Kasus Korupsi Bansos, KPK Periksa Faisal Harris
Melalui portal ini, named dan nakes tak hanya dapat mengetahui informasi diri dan profesional yang tercantum, melainkan juga memperbaharuinya.
Sehingga, lanjut Ariyanti, nantinya named dan nakes akan mudah melakukan pelayanan kesehatan.