Berlaku 1 Desember 2023, Cek Rincian Tarif Listrik Yang Terbaru

- 1 Desember 2023, 14:26 WIB
Berlaku 1 Desember 2023, Cek Rincian Tarif Listrik Yang Terbaru
Berlaku 1 Desember 2023, Cek Rincian Tarif Listrik Yang Terbaru /

Malanghits.com, Menjelang akhir tahun, PT PLN (Persero) akan mengubah besaran tarif listrik yang berlaku mulai 1 Desember 2023.

PLN memastikan bahwa tarif listrik Desember mendatang masih sama dengan periode Oktober-November 2023.

Hal tersebut sesuai dengan keputusan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengenai penetapan tarif listrik kuartal IV pada 18 September 2023.

Baca Juga: Jelang Pergantian Tahun, Cek Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024

Dasar penetapan tarif listrik Tidak adanya perubahan pada tarif listrik berlaku untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P Hutajulu mengatakan, pemerintah punya komitmen untuk menjaga daya beli masyarakat.

Pemerintah juga berkomitmen menjaga daya saing sektor bisnis serta industri.

Baca Juga: Ajukan KUR BRI 2023 Rp50 Juta Secara Online

Meski begitu, tarif listrik pada Oktober-Desember 2023 seharusnya mengalami penyesuaian jika didasarkan pada perhitungan parameter ekonomi makro untuk periode kuartal IV.

Ada beberapa parameter yang digunakan dalam penyesuaian tarif listrik, seperti kurs sebesar Rp 14.927,54 per 1 dollar AS, ICP sebesar 71,51 dollar AS per barel, inflasi sebesar 0,15 persen dan Harga Batubara Acuan (HBA) sebesar 70 dollar AS per ton.

Halaman:

Editor: Reno Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah