Malanghits.com, Fenomena kejahatan di wilayah kepabeanan khususnya penyelundupan barang impor merupakan kejahatan yang harus ditanggulangi dengan serius.
Khususnya oleh instansi terkait yang dalam hal ini adalah Bea Cukai kantor-kantor wilayah maupun kantor-kantor pelayanannya yang tersebar di berbagai daerah di wilayah NKRI.
Dengan membentuk bagian atau unit-unit khusus untuk menangani kasus kejahatan kepabeanan yang bertanggung jawab terhadap tugas-tugas penegakan hukum yang berkaitan dengan tindak pidana kepabeanan.
Baca Juga: Struktur Tim Pemenangan Pasangan Bakal Capres dan Cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka
Upaya lain untuk mengantisipasi hal tersebut, Bea Cukai terus tingkatkan kualitas pengawasan melalui sinergi dan kerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) lain.
Tak hanya secara nasional, kerja sama juga dilakukan Bea Cukai dengan unit kepabeanan secara internasional.
“Bea Cukai sebagai community protector harus memberikan perlindungan kepada masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya. Tak sendiri, ini menjadi tanggung jawab bersama APH lainnya,” jelas Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar, dalam keterangan tertulis, Selasa (7/11/2023).
Baca Juga: Presiden Jokowi Lepas Pengiriman Bantuan Kemanusiaan dari Indonesia Untuk Palestina
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) bersama Bea Cukai Entikong menerima kunjungan dari Kastam Malaysia di Kantor Bea Cukai Entikong.
Kunjungan ini dilakukan Kastam Malaysia untuk melihat langsung kondisi perbatasan darat Malaysia-Indonesia khususnya pada perbatasan Tebedu-Entikong.