Tingkatkan Fasilitas Kesehatan, Kemenkes Luncurkan 5 Inovasi Terbaru Untuk SDM Kesehatan

23 Mei 2024, 14:14 WIB
Tingkatkan Fasilitas Kesehatan, Kemenkes Luncurkan 5 Inovasi Terbaru Untuk SDM Kesehatan /ilustrasi/

Malanghits.com - Sebagai upaya untuk menyelesaikan masalah kekurangan sumber daya manusia (SDM) di Indonesia.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin secara resmi meluncurkan lima inovasi terbaru untuk SDM kesehatan.

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, ia menyebut bahwa Kementerian Kesehatan telah melakukan berbagai upaya meningkatkan fasilitas pelayanan kesehatan.

Baca Juga: Menag Mengucapkan Selamat Hari Raya Trisuci Waisak 2024 Kepada Umat Buddha di Seluruh Indonesia

Namun fasilitas, sarana dan prasarana tersebut tidak dapat dimanfaatkan dengan baik tanpa sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni.

“Masalah SDM kesehatan ada tiga, masalah jumlahnya, distribusinya, dan kualitasnya,” katanya.

Dia menyebutkan bahwa saat ini, rasio dokter dibanding penduduk Indonesia rendah, yakni 0,46 per 1.000 penduduk.

Baca Juga: Libur Nasional dan Cuti Bersama, Dishub DKI Tiadakan Sistem Ganjil Genap

Rasio itu, katanya, membuat Indonesia jauh tertinggal dari negara tetangga, seperti Malaysia dan Singapura yang memiliki rasio dokter di atas 1 per 1.000 penduduk.

Menurutnya, akses kesehatan masih sulit didapatkan karena tenaga medis dan tenaga kesehatan masih kurang dan teralokasi di Pulau Jawa.

Bahkan, masih banyak alat dan fasilitas yang disediakan di kabupaten/kota yang menunggu keberadaan dokter spesialis untuk pengoperasian.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Beberapa Skenario Pemindahan ASN ke IKN

“Secara masif, kesempatan kerja masih banyak. Dokternya sangat kurang, dokter spesialis dan tenaga kesehatan pendukungnya juga kurang,” ujar Menkes Budi.

Oleh karena itu, Kemenkes membuat inovasi terbaru untuk SDM kesehatan guna meningkatkan kualitas dan kemudahan tenaga kesehatan dalam memenuhi beberapa prasyarat standar dan prasyarat kualitas.

Inovasi pertama, katanya, perencanaan kebutuhan nasional tenaga medis dan tenaga kesehatan.

Perencanaan nasional untuk menjadi referensi atau dasar pemerintah, termasuk Dinas Kesehatan, mengambil kebijakan mengenai penempatan seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan di wilayah masing-masing.

Kedua, kata Budi, sistem informasi evaluasi kompetensi untuk tenaga medis dan tenaga kesehatan WNI dan WNA lulusan luar negeri.

Sistem informasi ini, ujarnya, memuat evaluasi kompetensi yang transparan agar diaspora dan WNA yang dibutuhkan dapat masuk Indonesia tanpa menunggu lama.

Ketiga, dia menambahkan, SATUSEHAT Satuan Kredit Profesi (SKP), yang terintegrasi dengan SATUSEHAT SDMK yang nantinya dapat dimanfaatkan oleh tenaga medis dan tenaga kesehatan untuk mencapai kebutuhan SKP-nya.

Keempat, katanya, Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan Berbasis Computer Assisted Test (CAT).

Tenaga Kesehatan dapat langsung ujian jika poin telah mencukupi, dan dapat naik jabatan fungsional jika lulus secara daring dan mendapatkan rekomendasi dari tempat bekerja.

Kelima, STR “0” Rupiah. Selain STR seumur hidup, nantinya STR tidak berbayar bagi seluruh WNI yang berada di Indonesia.

Menurutnya, berbagai upaya untuk meningkatkan pemenuhan tenaga kesehatan di Indonesia ini tidak dapat dilakukan dengan mendahului sentimen pribadi atau kepentingan golongan.

Salah satu hal yang akan menjadi kunci keberhasilan lima inovasi kesehatan tersebut, menurutnya, adalah dukungan pemangku kepentingan.***

Editor: Allegra

Tags

Terkini

Terpopuler