Masyarakat Jangan Terprovokasi Berita Viral di Media Sosial, Adanya Ancaman Penembakan Anies Baswedan

13 Januari 2024, 02:02 WIB
Masyarakat Jangan Terprovokasi Berita Viral di Media Sosial, Adanya Ancaman Penembakan Anies Baswedan /ilustrasi-malanghits.com/

Malanghits.com, Capres 01 Anies Baswedan mendapat ancaman penembakan dan viral di media sosial.

Kabar tersebut viral usai diunggah salah satu pemilik akun media sosial yang diduga menebar ancaman tersebut.

Hal itu membuat telah sampai di pihak kepolisian dan sedang mendalami ancaman penembangan terhadap Anies Baswedan.

Mabes Polri turun tangan untuk mendalami terkait ancaman dari sebuah akun media sosial yang bakal menembak Calon Presiden (Capres) nomor urut satu, Anies Baswedan usai viral di media sosial.

Baca Juga: Saat Ingin Menonton Kesenian Bantengan, Seorang Remaja Tewas Dikeroyok Menggunakan Benda Tumpul dan Batu

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kalau sampai saat ini belum ada laporan terkait ancaman itu. Namun, pihaknya tetap mendalami akun yang memberikan ancaman kepada Anies.

“Sejauh ini belum ada laporannya, namun Polri telah melakukan proses pendalaman terhadap akun tersebut,” kata Trunoyudo saat dikonfirmasi, Jumat (12/1/2024).

Namun demikian, Jenderal Bintang Satu tersebut mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga perdamaian. Dengan tidak menyebarkan pesan-pesan yang bisa merusak persatuan.

Baca Juga: Megawati: Saya Akan Bawa Kuasa Hukum Jika Dibully Selama Pemilu

“Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat bahwa mari kita wujudkan Pemilu yang aman, damai untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” kata dia.

Sementara itu terkait informasi soal akun yang berasal dari Kalimantan Timur, Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Yusuf Sutejo menyampaikan saat ini pihaknya tengah melakukan profiling.

“Iya polda kaltim sedang memprofiling pemilik akun tersebut. Walaupun akun tersebut sekarang sudah hilang,” kata dia.

Baca Juga: Borneo FC Memperpanjang Kontrak Pemain

Kompolnas Sarankan Segera Lapor
Secara terpisah, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyarankan agar Anies segera melaporkan ancaman itu kepada aparat kepolisian, karena masuk kepada delik aduan.

“Karena pengancaman adalah delik aduan, maka bagi seseorang yang merasa ada ancaman kepadanya atau merasa terancam kondisinya, dipersilakan untuk melaporkan kepada kepolisian untuk dapat ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penyidikan,” kata dia.

Namun, Poengky berharap kepada anggota polisi yang mengawal Anies bisa bertugas dengan baik. Karena diketahui, Polri telah memberikan perlindungan kepada setiap capres dan cawapres untuk dibekali 74 personel.

“Harapan kami, aparat kepolisian yang ditugaskan menjaga keamanan dan keselamatan capres/cawapres bertugas sebaik-baiknya melindungi para capres/cawapres,” imbuhnya.***

Editor: Jingga Almadea

Tags

Terkini

Terpopuler