Ditambahkan politisi PDI-P itu bahwa Perda ini tidak akan ada artinya, jika dinas tidak melaksanakan. "Kota Malang malulah kalau sampai tidak dapat julukan kota yang tidak layak anak," katanya.
"Jadi kita menginginkan kota ini betul-betul menjadi kota layak anak. Tidak ada lagi terjadi eksploitasi terhadap anak, pelanggaran seksual terhadap anak, kemudian kecelakaan-kecelakaan yang tidak perlu," kata Made.
Baca Juga: Dahulu Kota Malang Dikenal Kota Bunga Indah dan Sejuk
Made juga menyatakan adanya anggaran yang besar dalam merealisasikan Perda ini. Oleh karena itu.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) wajib membuat taman layak anak, yakni yang ramah, mengedukasi, dan juga terdapat permainan untuk anak. Ia pun berharap Perda ini berjalan dengan baik.***