DPRD Kota Malang Menyetujui Pengajuan Kota Layak Anak

- 16 Mei 2024, 07:43 WIB
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika /ilustrasi/

Ditambahkan politisi PDI-P itu bahwa Perda ini tidak akan ada artinya, jika dinas tidak melaksanakan. "Kota Malang malulah kalau sampai tidak dapat julukan kota yang tidak layak anak," katanya.

"Jadi kita menginginkan kota ini betul-betul menjadi kota layak anak. Tidak ada lagi terjadi eksploitasi terhadap anak, pelanggaran seksual terhadap anak, kemudian kecelakaan-kecelakaan yang tidak perlu," kata Made.

Baca Juga: Dahulu Kota Malang Dikenal Kota Bunga Indah dan Sejuk

Made juga menyatakan adanya anggaran yang besar dalam merealisasikan Perda ini. Oleh karena itu.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) wajib membuat taman layak anak, yakni yang ramah, mengedukasi, dan juga terdapat permainan untuk anak. Ia pun berharap Perda ini berjalan dengan baik.***

Halaman:

Editor: Sam Legowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah