Lebih Baik Hidup Sehari Sebagai Macan, dari Pada Hidup Seratus Tahun Sebagai Domba

- 28 Oktober 2023, 10:49 WIB
Komisaris Besar Polisi (KOMBES) Budi Hermanto
Komisaris Besar Polisi (KOMBES) Budi Hermanto /ilustrasi-malanghits.com/

Pada bulan Desember tahun 2005, Budi mendapatkan tugas kebaktian sosial di Aceh dan pada bulan Juni tahun 2007 ia mendapatkan tugas Operasi Mutiara III di Ambon, tanggal 30 November 2007, Budi melaksanakan Tugas Studi banding Polmas di Singapura, selanjutnya Pada tanggal 17 Februari 2009 melaksanakan tugas Studi banding Polmas JICA di Jepang.

Baca Juga: Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Belum Tetapkan Firli Tersangka, Membuat Publik Bertanya-tanya

Pada tanggal 17 Februari 2011, Budi melaksanakan tugas pemeriksaan proses penyidikan di Korea Selatan, pada tanggal 17 Februari 2013, ia melakukan penangkapan pelaku pembunuhan berencana pasal 340 KUHP di Bangkok Thailand dan pada hari yang sama melaksanakan koordinasi proses Ekstradisi pelaku pembunuhan ke Spanyol. Pada tanggal 10 Mei 2015, ia melaksanakan tugas sidang pengadilan di Washinton.

Budi Hermanto telah menerima sejumlah Satya Lancana di antaranya SL Dwiya Sistha tahun 2004, SL Kebaktian Sosial pada tahun 2005, SL Dharma Nusa Aceh Tsunami pada tahun 2005, SL Kesetiaan 8 Tahun pada tahun 2007, SL Dharma Nusa Ambon pada tahun 2007, SL Operasi Kepolisian tahun 2014, SL Karya Bhakti tahun 2014 dan pada tahun 2017, ia menerima SL Pengabdian XVI Tahun.

Ia juga menerima piagam Kapolres Pelopor Peduli Lingkungan dari LKKI, Pada tahun 2020, Budi menerima PIN Emas Kapolri,dan pada tahun 2020 ia menerima Piagam Penghargaan Kabareskrim Polri. Pada tahun 2021, ia kembali menerima PIN Emas Kapolri, PIN kedua yang ia terima.

Baca Juga: 5 Program Diet Sehat Untuk Menurunkan Berat Badan di Usia 40-an

Koisaris Besar Polisi (KOMBES) Budi Hermanto
Koisaris Besar Polisi (KOMBES) Budi Hermanto

Belakangan ramai pemberitaan penangkapan Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo terkait dugaan kasus penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang dikelola PT Pansaky Berdikari. Wahyu Kenzo ditangkap oleh jajaran Polresta Malang Kota di bawah arahan Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto.

Diketahui, kasus ini bermula dari laporan yang masuk ke Bareskrim Mabes Polri. Dalam laporan itu, sebanyak 141 investor diduga menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp 15 miliar.

Bersama jajarannya, Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto berhasil mengamankan WK, yang merupakan founder robot trading ATG pada Sabtu (4/3) lalu, hingga berlanjut ke gelar perkara dan penetapan status tersangka hingga penahanan selama 20 hari pada Minggu (5/3).

Halaman:

Editor: Sam Legowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah