Malanghits.com , Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Cukai Malang menggagalkan pengiriman ratusan ribu batang rokok ilegal dari wilayah Kota Malang, Jawa Timur, dalam Operasi Gempur Rokok Ilegal II.
Kepala Kantor Bea Cukai Malang Gunawan Tri Wibowo di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis, 28 September 2023 mengatakan, penyebaran tersebut dilakukan setelah tim Bea Cukai Malang mendapatkan informasi adanya pengiriman ratusan ribu batang rokok ilegal pada perusahaan jasa titipan atau jasa ekspedisi.
“Kami menerima adanya laporan pengiriman rokok ilegal pada perusahaan jasa titipan, kemudian kami mendengarkan informasi tersebut,” kata Gunawan.
Baca Juga: Hentikan Bullying Demi Masa Depan Bangsa Indonesia
"Sesuai kronologi kejadian Pada hari Rabu, 27 September 2023, berdasarkan informasi yang
diperoleh Tim Bea Cukai Malang akan adanya pengiriman rokok Ilegal pada Perusahaan Jasa Titipan.
Tim kemudian melakukan tindak lanjut dengan melakukan patroli darat pada Perusahaan Jasa Titipan di wilayah Kota Malang" terangnya
Selanjutnya Tim melakukan pemeriksaan di Jasa Ekspedisi di Jalan Hamid Rusdi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang dan atas hasil pemeriksaan didapati adanya pengiriman dua koli
2.770 bungkus dengan total 55.400 batang rokok Jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) merek GA Gold tanpa dilekati pita cukai.
Baca Juga: Hentikan Bullying, Guru dan Orang Tua Memiliki Peran Penting
Tim Bea Cukai Malang melanjutkan pemeriksaan pada Jasa ekspedisi di Jalan Trunojoyo, Kecamatan Klojen, Kota Malang yang kedapatan 6 koli 2.390 bungkus dengan total 47.800 batang,rokok Jenis SKM merek Hoki Bold tanpa dilekati pita cukai.