Selesaian Masalah Perizinan Impor, Pemerintah Terbitkan Permendag No 8 Tahun 2024

- 18 Mei 2024, 12:42 WIB
Selesaian Masalah Perizinan Impor, Pemerintah Terbitkan Permendag No 8 Tahun 2024
Selesaian Masalah Perizinan Impor, Pemerintah Terbitkan Permendag No 8 Tahun 2024 /ilustrasi/

Sementara K/L teknis lain mendukung percepatan dan penyelesaian masalah perizinan impor.

Adapun untuk kelompok barang non-komersial yang bukan barang dagangan dan untuk penggunaan personal,

Akan diterbitkan aturan lebih lanjut oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Perubahan PMK akan menetapkan daftar barang yang terkena lartas impor.***

 

Halaman:

Editor: Allegra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah