Perumusan - perumusan yang dihasilkan di zaman Majapahit baik dalam bentuk sastra maupun arsitektur, pada dasarnya merupakan daya kreatif untuk mengatasi keanekaan agama.
Masalah keanekaragaman tersebut perlu dikelola dalam rangka upaya bina negara di zaman Kerajaan Majapahit.***