Patut Diacungkan Jempol, Densus 88 Terus Memberantas Teroris di Indonesia

- 29 Oktober 2023, 03:42 WIB
Patut Diacungkan Jempol, Densus 88 Terus Memberantas Teroris di Indonesia
Patut Diacungkan Jempol, Densus 88 Terus Memberantas Teroris di Indonesia /ilustrasi/

Menurut Ketua RT04 RW02 Kampung Setiajaya, Dusun 1, Desa Setiadarma, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Parnoto mengatakan, dua orang warga Setiadarma itu ditangkap Densus di lokasi yang berbeda. Penangkapan pertaman seorang terduga teroris berusia sekira 40 tahun ditangkap di rumah kontrakan di RT04 RW02 Kampung Setiajaya, Dusun 1, Desa Setiadarma, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Seorang Ibu Selama Masa Kehamilan Harus Teliti Memilih Asupan Makanan dan Minuman

Patut Diacungkan Jempol, Densus 88 Terus Memberantas Teroris di Indonesia
Patut Diacungkan Jempol, Densus 88 Terus Memberantas Teroris di Indonesia

Penangkapan kedua di Dusun 3, RT04 RW02 Kampung Darmajaya, Desa Setiadarma, Tambun Selatan. Jarak antara kontrakan tersangka teroris satu dengan tersangka teroris sekitar 30 meter.

Parnoto menuturkan, sebelum terjadi penangkapan, ia didatangi anggota Binmaspol setempat yang kemudian diajak ke rumah kontrakan terduga teroris tersebut. Saat itu Parnoto tidak diberitahu maksud dan tujuan Densus ke kontrakan terduga.

"Saya didatangi Binmaspol, katanya 'ayo kita mau ada penangkapan', tida lama kita langsung meluncur, nah katanya bapak-bapak yang ada di situ itu dari Densus, tapi tidak memberikan informasi siapa yang ditangkap dan terkait kasus apa," katanya.

Baca Juga: Miris, Malu Diketahui Hamil oleh Kekasih Barunya, Orok Bayinya Dikeluarkan Secara Paksa

Saat tiba di lokasi, Pranoto diminta mengetuk pintu kontrakan terduga pelaku. Ketika pintu dibuka, Densus langsung menangkap terduga teroris tanpa perlawanan. "Saya yang ketuk pintu, setelah pintu dibuka, Densus sebut nama, habis gitu langsung ditangkap, nama yang dia sebut tidak jelas. Tidak ada perlawanan waktu ditangkap," katanya.

Selain Pranoto, Ketua RW02 Kampung Darmajaya, Abdul Basit Bastian juga menyampaikan proses penangkapan terhadap warganya yang tinggal di rumah kontrakan RT04 RW02 Kampung Darmajaya, Dusun 3, Desa Setiadarma, Tambun Selatan pada waktu bersamaan.

Abdul Basit mengatakan, di kontrakan ini, seorang pria berusia sekitar 30 tahun ditangkap Densus 88. "Yang ditangkap satu orang di rumah kontrakan, waktu ditangkap ada anak sama istrinya, tapi yang dibawa cuma suaminya aja," kata Abdul Basit Bastian.

Halaman:

Editor: Reno Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah