Warganet Harus Berhati-hati, Penipuan Menjual Kendaraan di Media Social Semakin Marak

- 29 Oktober 2023, 02:51 WIB
Warganet Harus Berhati-hati, Penipuan Menjual Kendaraan di Media Sosial Semakin Marak
Warganet Harus Berhati-hati, Penipuan Menjual Kendaraan di Media Sosial Semakin Marak /ilustrasi/

Malanghits.com, Mungkin kalian pernah menemukan beberapa status di akun facebook yang menawarkan sepeda motor murah STNK only alias sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan BPKB, sehingga motor motor tersebut dijual dengan harga sangat miring ? Bila pernah sebaiknya kita sebagai pengguna facebook perlu untuk berhati hati dan tidak tergiur dengan penawaran yang ditawarkan walaupun sebenarnya anda sangat tertarik.

Perlu anda ketahui di dunia maya banyak sekali penipuan penipuan yang mengatas namakan jual beli online, baik itu jual beli ponsel blackmarket, iphone murah BM, dan yang paling menggiurkan adalah sepeda motor sport keluaran terbaru yang dijual dengan harga sangat murah sekali, misalnya saja sepeda motor Kawasaki Ninja 250cc yang harga barunya diatas 50 juta rupiah, hanya dijual seharga 15 juta, siapa yang tidak ngiler coba ?

Orang awam pasti akan langsung gelap mata dan pasti kepingin untuk membeli motor seperti ini bukan ? Jangankan orang awam, penulis yang melek teknologi saja juga ngiler kalau ada motor Ninja 250cc hanya dijual seharga 15 juta an.

Baca Juga: Awas Wajib Teliti, Uang Pecahan 75 Ribu Banyak Beredar Palsu.

Untuk menghindari hal hal yang merugikan kalian karena tertipu oleh pelaku kejahatan dunia maya seperti ini, sebaiknya anda ketahui bagaimana ciri dari penipuan yang berkedok jual beli motor murah STNK only dibawah ini :

Ciri Penipuan Jual Beli Motor STNK Only

1. Selalu mengatas namakan leasing / motor hasil tarikan leasing
Hal pertama yang mesti anda perhatikan adalah biasanya para pelaku penipuan ini akan selalu menyebut salah satu leasing terkenal di indonesia dalam menjalankan aksinya, mereka ini akan mengaku bahwa motor murh tersebut adalah hasil penarikan oleh leasing dari para kreditur macet karena tidak sanggup memenuhi angsuran kreditnya.

Tak jarang juga mereka mengaku bahwa mereka telah bekerja sama dengan pihak leasing untuk menjual kembali unit motor hasil tarikan melalui online. Ingat bahwa leasing yang benar benar asli tidak menjual motor tarikan mereka dengan sistem online, melainkan dengan cara dilelang dan itupun diadakan di kantor leasing dimana anda harus datang langsung untuk mengikuti lelang.

Baca Juga: Uang Pecahan 75.000, Menjadi Bentuk Rasa Syukur Bangsa, Bahkan Ditawar Hingga Rp 40 juta

2. Selalu mengatakan bahwa motor yang dijual adalah legal
Yang perlu diperhatikan selanjutnya bahwa itu adalah penipuan ialah si penjual ini akan selalu mengatakan bahwa motor murah yang dijualnya adalah legal karena hasil dari penarikan oleh leasing yang dijual kembali.

Halaman:

Editor: Reno Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah