Hari Ini Pemprov DKI Jakarta Cairkan KJP Plus Kepada Ratusan Ribu Penerima

- 13 Juni 2024, 15:04 WIB
Hari Ini Pemprov DKI Jakarta Cairkan KJP Plus Kepada Ratusan Penerima
Hari Ini Pemprov DKI Jakarta Cairkan KJP Plus Kepada Ratusan Penerima /ilustrasi/

Malanghits.com - Dalam rangka memberikan akses wajib belajar 12 tahun kepada peserta didik usia sekolah 6 - 21 tahun yang berasal dari keluarga tidak mampu.

Besarannya sesuai jenjang pendidikan, yakni untuk SD/MI sebesar Rp250 ribu per bulan, SMP Rp300 ribu per bulan dan SMA sebesar Rp420 ribu per bulan.

Sedangkan untuk SMK Rp450 ribu dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat sebesar Rp300 ribu per bulan serta Lembaga Kursus Pelatihan (LKP) sebesar Rp1,8 juta per semester.

Baca Juga: Jangan Lupa! Hari Ini Pengumuman Hasil Ujian UTBK SNBT 2024 di Gelar

Hari ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencairkan bantuan sosial (bansos) dari Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap pertama gelombang satu kepada 460.143 orang penerima.

"KJP Plus tahap satu untuk periode Januari sampai Juni 2024 dicairkan secara bertahap (Januari sampai April sudah cair). Pada hari ini, cair dua bulan sekaligus untuk Mei dan Juni," kata Plt. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin saat dihubungi di Jakarta, Kamis (13/6/24).

Adapun terkait pencairan bantuan dilakukan dalam beberapa tahapan dan pada tahap pertama terdiri dari dua gelombang.

Baca Juga: Tantangan Menjadi Seorang Apoteker Harus Ujian Kompetensi Apoteker Indonesia

Budi mengatakan pencairan tahap pertama gelombang kedua untuk sebanyak 130.101 orang penerima masih perlu diverifikasi ulang.

Hal ini, imbuh dia, guna memastikan calon penerima adalah warga DKI yang memang benar-benar sebagai warga dari golongan tidak mampu.

Halaman:

Editor: Reno Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah