Malanghits.com - Apakah ada di antara Sobat Malanghits.com yang memiliki cita-cita menjadi apoteker atau bahkan ingin membuka apotek sendiri? Kalau iya, yuk sini ngumpul. Sobat Malanghits akan kupas tuntas tentang bagaimana menjadi Apoteker.
Apoteker adalah orang yang bertanggung jawab untuk meracik dan memberikan obat kepada pasien sesuai rekomendasi dokter. Nah, apakah profesi ini hanya bekerja di apotek? Pendidikan apa yang diperlukan untuk menjadi apoteker?
Syarat Menjadi Apoteker
Jika kamu ingin menjadi seorang apoteker, terdapat beberapa tahap yang harus kamu lalui, di antaranya:
1. Menyelesaikan program sarjana farmasi
Sobat Malanghits harus menyelesaikan program pendidikan jenjang S-1 jurusan farmasi. Sehingga, ketika lulus kamu akan mendapatkan gelar sarjana farmasi atau S.Farm. Kamu bisa menempuh jenjang pendidikan ini selama 4 tahun atau 8 semester.
2. Profesi Apoteker
Setelah kamu lulus S-1, Sobat Malanghits harus menyambung dengan Pendidikan Profesi Apoteker.
Waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan pendidikan ini selama 1 tahun dengan total 34 SKS sampai akhirnya kamu dapat menyandang gelar Apoteker (Apt).
3. Lulus ujian Apoteker
Setelah melalui 2 tahap sebelumnya, untuk menjadi apoteker kamu harus mengikuti rangkaian Ujian Kompetensi Apoteker Indonesia (UKAI).
Terdapat dua jenis UKAI yaitu UKAI computer based test (CBT) yang menilai aspek kognitif dan Objective Structure Clinical Examination (OSCE) yang menilai keterampilan spesifik dan sikap.
4. Membacakan sumpah jabatan
Sama halnya dengan dokter dan perawat, apoteker termasuk dalam bidang kesehatan. Oleh sebab itu, apoteker juga akan membacakan sumpah jabatan sebagai komitmennya mengabdikan diri sesuai keilmuannya.