Malanghits.com, Perbedaan cumlaude , magna cumlaude, dan summa cumlaude menarik untuk diketahui. Umumnya, predikat tersebut diberikan kepada mahasiswa dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) tertinggi.
Semakin tinggi IPK yang dicapai, maka semakin tinggi pula predikat yang diberikan. Namun, perlu dicatat bahwa kriteria dan persyaratan untuk mendapatkan predikat ini bervariasi di setiap perguruan tinggi.
Cumlaude, magna cumlaude, dan summa cumlaude juga memiliki kriteria yang berbeda bagi setiap penerimanya. Adapun perbedaan dari ketiga predikat tersebut adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Awas! Pinjol Resmi atau Ilegal Sama Saja Rentenir Online
Syarat Cumlaude, Magna Cumlaude, dan Summa Cumlaude Secara harfiah, cumlaude berarti “dengan pujian”, magna cumlaude berarti “dengan pujian besar”, dan summa cumlaude berarti “dengan pujian tertinggi”.
Predikat ini mencerminkan kinerja akademik lulusan selama menjalani proses pendidikan. Baca Juga Apa Saja Kriteria Cumlaude dalam Perkuliahan?
Simak Penjelasannya Untuk mendapatkan predikat cumlaude, magna cumlaude, dan summa cumlaude, mahasiswa harus memenuhi syarat-syarat tertentu yang ditetapkan oleh masing-masing universitas.
Baca Juga: Resep Puding Coklat Vla vanila yang Menggugah Selera
Secara umum, syarat-syarat tersebut meliputi:
Memiliki IPK di atas batas minimal yang ditentukan oleh universitas.