Malanghits.com - Sidang praperadilan Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam di Pengadilan Negeri Bandung, digelar hari ini, Senin (24/6/2024).
Polda Jawa Barat siap menghadapi gugatan sidang praperadilan yang dilayangkan kuasa hukum Pegi Setiawan.
Mereka telah menyiapkan tim hukum bahkan berencana menggandeng tim hukum dari pihak eksternal.
Baca Juga: Dukung Pegi Setiawan, Puluhan Warga Cirebon Tandatangani Petisi Kebebasan
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham mengatakan, telah menyiapkan tim hukum untuk menghadapi sidang praperadilan.
Namun, ia tidak merinci jumlah anggota tim hanya menjelaskan dapat menggandeng tim hukum dari eksternal.
“Kuasa hukum yang kami siapkan saat ini belum bisa disampaikan, apakah terdiri dari kuasa hukum kami sendiri ataukah nanti berkolaborasi dan bekerja sama dengan kuasa hukum dari eksternal,” ujar Jules, akhir pekan ini.
Baca Juga: Keyakinan Keluarga Pegi Setiawan Tersangka Kasus Vina Jelang Sidang Praperadilan
Ia mengatakan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wiyagus telah memerintahkan untuk membentuk tim hukum menghadapi gugatan praperadilan.
Namun, pihaknya belum memastikan apakah akan hadir atau hanya diwakili tim hukum.