Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Jajaran Polda Banten Sita Ribuan Botol Miras Berbagai Jenis

- 30 Mei 2024, 16:02 WIB
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Jajaran Polda Banten Sita Ribuan Botol Miras Berbagai Jenis
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Jajaran Polda Banten Sita Ribuan Botol Miras Berbagai Jenis /ilustrasi/

Malanghits.com - Jajaran Polda Banten sita dan amankan 75.279 botol minuman keras atau miras berbagai jenis dan merek.

Kapolda Banten Irjen Abdul Karim di Serang, Kamis mengatakan, pihaknya bersama Polres jajaran telah melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pengungkapan miras selama bulan April sampai Mei 2024.

"Selama periode tersebut berhasil menyita minuman keras dari berbagai jenis serta merek sebanyak 4.090 dus dan 75.279 botol," katanya.

Baca Juga: Lestarikan Ekosistem Bawah Laut, Pupuk Kaltim Turunkan Ratusan Unit Media Terumbu di Perairan Maratua

Ia mengatakan, tren gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polda Banten setiap tahun meningkat, dan peningkatan kejahatan ini salah satunya diakibatkan karena pengonsumsian minuman keras.

"Ini bentuk komitmen kami Polda Banten dan jajaran, untuk konsen pada kejahatan remaja, geng motor dan sebagainya. Karena gangguan kamtibmas ini bersumber dari miras," katanya.

Kapolda menjelaskan, seluruh miras yang berhasil disita berasal dari tempat yang berpotensi menjualnya, seperti distributor dan tempat hiburan malam (THM).

Baca Juga: Balai Karantina Lampung Gagalkan Upaya Penyelundupan Puluhan Tanduk Kerbau Ilegal

"Kami lakukan operasi ke tempat yang berpotensi menjual miras, dan sasarannya mayoritas didapatkan dari lokasi seperti THM dan distributor," katanya.

Dengan adanya operasi ini, diharapkan keresahan masyarakat dapat berkurang dan wilayah hukum Polda Banten menjadi lebih aman dan tertib.

"Kami juga mengimbau masyarakat apabila melihat kegiatan yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas, segera melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat," katanya.***

 

 

Editor: Sam Legowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah