Ipda Adnan menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan wadah untuk menyalurkan hobi memacu adrenalin para rider.
Sekaligus menjadi solusi dalam mencegah perilaku balap liar yang kerap meresahkan masyarakat di Kabupaten Malang.
"Kepada pengunjung, kita berikan imbauan agar selalu menjaga Kamtibmas, di mana masyarakat diharapkan dapat mendukung tugas kepolisian dalam menjaga kondusifitas keamanan selama kegiatan berlangsung," tambahnya.
Lebih lanjut, Ipda Adnan menekankan bahwa Kanjuruhan 2+ Street Race diharapkan tidak hanya memberikan hiburan kepada para penggemar balap motor.
Tetapi juga menjadi contoh positif dalam menggelorakan semangat otomotif yang aman dan terkendali di Kabupaten Malang.
Polres Malang berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat melalui berbagai kegiatan preventif.***