Malanghits.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat, akan memperkerjakan 2 ribu orang untuk menyortir dan melipat 10 juta lembar surat suara.
Hari ini KPU Kabupaten Garut mulai melakukan proses sortir dan lipat surat suara untuk pemilihan umum (pemilu) 2024 di Raja Plaza Kabupaten Garut, Kamis (4/1/24).
Menurut Ketua KPU Kabupaten Garut, Junaidin Basri, kerja petugas sortir dan lipat itu akan dibagi dalam dua shift kerja per hari, yang masing-masing berdurasi delapan jam.
Baca Juga: Nelayan Mengeluh Hampir Satu Bulan Tidak Bisa Mencari Ikan, Lantaran Tidak Dapat Solar
Selain melibatkan 2.007 pekerja, KPU Kabupaten Garut juga menyiapkan 100 pengawas internal untuk menjamin kualitas lipatan surat suara.
"Itu harus menjamin jenis, jumlah, dan kualitas surat suara, serta tepat waktu dan sasaran," ujar Junaidin.
Menurut Junaidin, surat suara yang disortir dan lipat adalah untuk pemilu presiden, DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Barat, DPRD Kabupaten Garut, serta DPD RI.
Baca Juga: Alami Keretakan Pasca Gempa Sumedang, Pemprov Jabar Cek Konstruksi Terowongan Tol Cisumdawu
Jumlah surat suara tersebut disesuaikan dengan daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Garut, yang jumlahnya 1.999.061 lembar, ditambah 2 persen untuk lima jenis surat suara dan pemungutan suara ulang (PSU).
Ditargetkan, proses sortir dan lipat itu dapat selesai dalam waktu 10 hari.