Malanghits.com - Usai libur panjang atau cuti bersama lebaran 2024, Subdirektorat Registrasi dan Identifikasi (Subdit Regident) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling.
Layanan Samsat keliling ini kembali di buka di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) pada Rabu (17/4/24).
Di Samsat Keliling masyarakat dapat mendapatkan sejumlah manfaat seperti layanan pengesahan STNK setiap tahun.
Baca Juga: Dipicu Dua Siklon Tropis, BMKG Prediksi Sejumlah Kota Besar di Indonesia Berpotensi Hujan
Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ).
Samsat Keliling tersebar di beberapa lokasi agar masyarakat mudah untuk menjangkau dan tak perlu untuk mendatangi kantor pusat.
Masyarakat yang akan membayar pajak harus membawa beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan anda.
Seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB dan STNK masing-masing disertai fotokopi. Pemohon juga tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan.