Malanghits.com, Pelanggan ternyata bisa menghitung manual tarif pemakaian listrik setiap bulan. Menurut Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PT PLN (Persero) Gregorius Adi Triantol, hal itu bisa dilakukan sendiri oleh setiap pelanggan pascabayar.
PT PLN (Persero) memberikan kemudahan bagi pelanggan untuk mengecek tagihan listrik secara mandiri.
Khususnya bagi pelanggan postpaid atau pascabayar awal bulan menjadi waktu yang tepat untuk mengecek dan melakukan pembayaran tagihan listrik pemakaian bulan sebelumnya.
Baca Juga: Hari Ini Polri Resmi Luncurkan Program Beyond Trust Presisi 2024
Gregorius menyebutkan penghitungan bisa dilakukan melalui fitur Catat Meter secara mandiri yang tersedia di aplikasi PLN Mobile.
Dengan begitu, pelanggan dapat mengetahui perkiraan pemakaian listrik setiap bulannya, sebelum tagihan resmi keluar.
"Melalui fitur Catat Meter, pelanggan pascabayar bisa mengetahui perkiraan tagihan listrik dan mengontrol sendiri pemakaian listrik bulanan.
Untuk pencatatan meter mandiri bisa dilakukan antara tanggal 23 sampai 27 setiap bulannya," katanya dalam keterangan resmi, Rabu (24/1/2024).
Pelanggan juga tidak perlu khawatir kesulitan melakukan pencatatan meter mandiri melalui fitur tersebut. Karena, langkah-langkah membaca meter mandiri melalui aplikasi PLN Mobile sangat mudah.