Bravo, Polri Berhasil Mengungkap Kasus Judi Online Bola dengan Omzet Rp 481 Miliar

- 14 Desember 2023, 03:52 WIB
Bravo, Polri Berhasil Mengungkap Kasus Judi Online Bola dengan Omzet Rp 481 Miliar
Bravo, Polri Berhasil Mengungkap Kasus Judi Online Bola dengan Omzet Rp 481 Miliar /ilustrasi-malanghits.com/

"Jadi, ini akan terus kami lakukan, juga membuka kesempatan kepada masyarakat atau siapa pun yang akan memberikan informasi ataupun menjadi whistleblower untuk menginformasikan kepada Satgas Anti-Mafia Bola dan akan kami tindaklanjuti," ujarnya.

Baca Juga: Kemenkes Pastikan Vaksinasi Covid-19 Gratis Untuk Seluruh Masyarakat

Sigit menambahkan penegakan hukum terhadap judi bola adalah bentuk komitmen Polri dan PSSI untuk mewujudkan cita-cita yang menjadi kebijakan Presiden Joko Widodo, terutama berbagai hal yang menjadi kebijakan atau program kerja PSSI untuk menciptakan kompetisi sepak bola yang berkualitas dan melahirkan atlet-atlet nasional yang unggul.

"Tentunya bisa membawa sepak bola Indonesia menjadi lebih baik, terutama di kancah nasional maupun internasional," ujar Sigit.

Kepala Satgas Anti-Mafia Bola Polri Inspektur Jenderal Polisi Asep Edi Suheri menjelaskan satgas menangkap empat orang tersangka, berinisial S, DR, L, dan TRR yang berperan mengumpulkan rekening sehingga akun SBOTOP dapat dijalankan.

Baca Juga: Diduga Pengaruh Alkohol, 2 Pemuda Aniaya 3 Pelajar 1 Pelajar Mengalami Luka Jahitan

Selain itu, tim satgas masih melakukan pencarian terhadap tiga orang lainnya, yaitu satu WNI berinisial CT dan dua orang warga negara China yang diduga terlibat dalam penyedia rekening untuk operasional situs SBOTOP.

"Terkait DPO berinisial CT, kami juga sudah melakukan upaya pencekalan dan pencegahan ke luar negeri terhadap yang bersangkutan," ujar Asep.

Kasus judi bola ini diungkap berdasarkan laporan polisi yang diajukan oleh SOS pada Oktober 2023.

Baca Juga: Mengintip Keseruan Debat Capres Pertama yang Berakhir Manis

Halaman:

Editor: Allegra

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah