Ditreskrimum Polda Jabar Berhasil Tangkap Satu DPO Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

- 22 Mei 2024, 14:22 WIB
Ditreskrimum Polda Jabar Berhasil Tangkap Satu DPO Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon
Ditreskrimum Polda Jabar Berhasil Tangkap Satu DPO Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon /ilustrasi/

Terdapat tiga pelaku yang masih buron yaitu Andi, Dani dan Pegi alias Perong.

Baca Juga: Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional Berhasil di Gagalkan Tim Gabungan TNI AL di Sebatik

Sedangkan 8 orang lainnya telah divonis penjara. Terdiri dari 7 orang dihukum penjara seumur hidup dan satu orang yang masih berusia di bawah umur saat itu 8 tahun penjara yaitu Saka Tatal.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham sebelumnya menyebut petugas masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang buron.

Mereka pun mendapati jika nama Andi, Dani dan Pegi merupakan nama panggilan sehingga menjadi kendala dalam proses penyidikan.

Ia pun membantah jika salah satu pelaku merupakan anak dari anggota kepolisian. Jules menyebut bahwa korban Eky yang justru anak dari seorang anggota polisi di Cirebon.

Sedangkan Surawan menyebut delapan orang tersangka yang telah divonis hukuman penjara mencabut keterangan atau berita acara pemeriksaan saat diperiksa di Polda Jawa Barat. Ia masih mendalami alasan dicabut.***

 

Halaman:

Editor: Sam Legowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah