Luar Biasa! Bea dan Cukai Wilayah Kalimantan Barat Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp5,7 Miliar

- 1 Maret 2024, 21:12 WIB
Luar Biasa! Bea dan Cukai Wilayah Kalimantan Barat Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp5,7 Miliar
Luar Biasa! Bea dan Cukai Wilayah Kalimantan Barat Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp5,7 Miliar /ilustrasi/

Malanghits.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Kalimantan Bagian Barat memusnahkan berbagai jenis Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan kepabeanan dan cukai senilai Rp5,7 miliar pada Jum’at (1/3).

Pemusnahan ini sebagai bentuk komitmen Bea Cukai dalam melindungi dan menjaga stabilitas industri dalam negeri.

Mengenai nilai barang bukti yang dimusnahkan hari ini, perkiraan nilai barangnya Rp 5.713.576.700,- dan potensi kerugian negara Rp2.279.527.960 Dari jumlah tersebut, Imik Eko merinci berdasarkan surat persetujuan nomor: S-54/MK.6 /KNL.1101/2023 tanggal 17 Mei 2023 sebagai hasil tembakau/rokok yang mengandung total 142.340 rokok dengan taksiran nilai Rp178.636.700.

Baca Juga: Besok, Polres Metro Tangsel Akan Umumkan Nama Tersangka dan Hasil Pemeriksaan Perundungan Binus School

Kemudian, berdasarkan surat S-119/MK.6/KN.4/2023 tanggal 11 Mei 2023 sebagai minuman mengandung etil alkohol sebanyak 2.525,8 liter, dengan taksiran nilai barang Rp1.918.080. 000.

Ketiga, berdasarkan surat S-1/MK.6/WKN.11/2024 tanggal 15 Januari 2024 sebagai minuman mengandung etil alkohol sebanyak 5.079,6 liter, perkiraan nilai barangnya adalah Rp3.616.860.000.

“Jumlah BKC HT yang dimusnahkan berjumlah sekitar 25% dari total barang yang harus dioperasikan dalam bentuk BKC HT pada periode tahun 2022 sampai dengan tahun 2023," ungkapnya.

Baca Juga: Seorang Santri di Kediri Meregang Nyawa Diduga Dianiayah, Polisi Tetapkan 4 Orang Sebagai Tersangka

"Pemusnahan ini dilakukan di halaman kantor wilayah DJBC Kalbagbar, oleh dibakar dan BKC-MMEA dimusnahkan dengan cara pemusnahan fisik (dumping/dumping/pelarutan),” ujarnya.

Selain itu, BKC MMEA dimusnahkan di lokasi lain di depo pasir Pelabuhan Rakyat Nipah Kuning Pontianak dengan cara dihancurkan menggunakan drum/tipis lalu dibuang ke TPA.

Halaman:

Editor: Sam Legowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah