Tidak Bijak Bermain Media Sosial, Seorang Remaja yang Mengancam Capres 01 Anies Baswedan Dibekuk Polisi

- 18 Januari 2024, 07:32 WIB
Tidak Bijak Bermain  Media Sosial, Seorang Remaja yang Mengancam Capres 01 Anies Baswedan Dibekuk Polisi
Tidak Bijak Bermain Media Sosial, Seorang Remaja yang Mengancam Capres 01 Anies Baswedan Dibekuk Polisi /ilustrasi-malanghits.com/

Malanghits.com, Polisi telah menetapkan status tersangka terhadap Arjun Wijaya Kusumo (23), penebar ancaman penembakan kepada capres 01 Anies Baswedan, melalui media sosial, yang ditangkap di Jember beberapa hari lalu, kembali menjalani pemeriksaan di gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim

"Bahwa tersangka dalam kasus ini adalah inisial AWK (Arjun Wijaya Kusumo), ini berasal dari Probolinggo, pekerjaannya buruh di salah satu pasar," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, kepada wartawan, Rabu (17/1).

Dirmanto mengatakan, penyidik sebelumnya telah memeriksa sejumlah saksi. Selain itu, pihaknya juga telah menyita beberapa barang bukti seperti satu buah handphone dan satu akun TikTok.

Baca Juga: AJI Ambon Desak Polisi Ungkap Pelaku Pengeroyokan Wartawan Saat Liput Truk Beras Bulog

"Kemudian, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli. Ada tiga saksi, dua orang ahli.

Ahli ITE dan bahasa, kemudian barang bukti yang berhasil disita penyidik ada satu bendel SS (screenshot) komentar di salah satu akun TikTok, kemudian satu unit HP jenis Poco X3. Satu buah akun TikTok," ucapnya.

Dirmanto menjelaskan, dari pengakuan tersangka, Arjun hanya spontan melakukan ancaman kepada Anies saat live TikTok tersebut.

Baca Juga: KA Pandalungan Anjlok di Stasiun Tanggulangin Sidoarjo, Sejumlah Perjalanan KA Dialihkan

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, menyampaikan, pelaku pengancaman, adalah seorang buruh angkut di salah satu pasar di Jember.

Tersangka dikenakan pasal 29 Undang Undang ITE dengan ancaman 4 tahun penjara atau denda 750 juta.n Manunggal.

Halaman:

Editor: Sam Legowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah