Mengenali Sejarah Palang Pintu di Pernikahan Adat Betawi

- 23 Juni 2024, 00:02 WIB
Mengenali Sejarah Palang Pintu di Pernikahan Adat Betawi
Mengenali Sejarah Palang Pintu di Pernikahan Adat Betawi /ilustrasi-Malanghits.com/

Malanghits.com - Suku Betawi menjadi salah satu etnis di Indonesia yang kaya akan keberagaman kultur dan budaya.

Mayoritas masyarakat berdarah Betawi umumnya bermukim di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Banyak sekali ritual dan adat istiadat yang masih mengakar dengan kuat di lingkungan masyarakat asli suku Betawi, salah satunya adalah tradisi Palang Pintu yang penuh dengan atraksi seni.

Prosesi yang satu ini kerap dilakukan saat tibanya hari pernikahan, yaitu ketika pihak pengantin pria hendak memasuki kediaman dari mempelai perempuan.

Palang Pintu merupakan tahapan dari prosesi pernikahan adat Betawi yang menggabungkan unsur laga pencak silat, adu pantun, hingga pembacaan ayat suci Al-Quran dan shalawat.

Baca Juga: Sejarah Singkat Suku Betawi Memiliki Kekerabatan Etnis dengan Melayu

Palang artinya adalah penghalang bagi setiap orang untuk lewat, sementara pintu berarti akses masuk ke dalam suatu wilayah yang dituju. Dengan kata lain, palang pintu memiliki makna sebuah penghalang bagi siapa saja yang ingin memasuki daerah setempat.

Mengutip buku Panduan Prosesi Adat Perkawinan Betawi Buke Palang Pintu (2013) yang ditulis oleh Bachtiar, kemunculan tradisi Palang Pintu pertama kali dialami oleh seorang tokoh Betawi bernama Si Pitung (1874-1903).

Ia mulai melakukan prosesi Palang Pintu saat akan mempersunting Aisyah yang berstatus sebagai putri pesohor Betawi, yaitu Murtadho.

Si Pitung diharuskan untuk mampu melawan Murtadho yang kala itu menjadi Palang Pintu dari prosesi pernikahan sang putri.

Hingga akhirnya, Si Pitung pun berhasil menembus perlawanan Murtadho dan kemudian diizinkan untuk menikahi Aisyah.

Sejak saat itu, Palang Pintu menjadi tradisi yang selalu dilakukan oleh masyarakat suku Betawi di hari pernikahan.

Tujuan dari ritual Palang Pintu adalah untuk menguji kesungguhan calon mempelai pria dalam mempersunting calon mempelai wanitanya.

Pada dasarnya, Palang Pintu adalah sebuah prosesi untuk 'menghalangi' pihak mempelai laki-laki yang ingin memasuki wilayah tertentu.

Ia harus mempelajari lebih dulu bagaimana norma adat yang dijunjung oleh pihak keluarga mempelai wanita, yaitu dengan cara melewati tantangan yang diberikan oleh Jawara dari pihak mempelai perempuan.

Jawara yang ditunjuk umumnya merupakan orang paling kuat di lingkungan keluarga atau wilayah setempat.

Masing-masing pengantin akan mewakilkan jawaranya untuk memimpin jalannya prosesi Palang Pintu.

Tradisi ini diawali dengan tibanya iring-iringan pengantin pria menuju kediaman mempelai wanita, namun sebelum rombongan mempelai pria masuk, mereka akan dihadang oleh Jawara dari pihak mempelai perempuan.

Kemudian dilanjutkan dengan sesi dialog pembukaan dari kedua belah pihak Jawara keluarga.

Usai terjadinya percakapan sambutan, mereka pun saling berbalas pantun satu sama lain, tetapi lambat laun intonasinya akan semakin naik sehingga membuat atmosfer kian memanas.

Barulah setelah itu terjadi atraksi silat yang cukup alot untuk menguji kemampuan dari Jawara pihak calon mempelai pria.

Pertarungan silat tersebut kemudian dimenangkan oleh calon pengantin laki-laki. Selanjutnya, keluarga mempelai wanita akan melihat kepandaian mempelai pria dalam melantunkan ayat suci Al-Quran sebelum dipersilakan memasuki ruangan.

Aksi melontarkan pantun dan unjuk kebolehan dalam atraksi silat ini mengandung makna tersendiri dalam kepercayaan masyarakat Betawi, yaitu seorang pria sebagai kepala keluarga harus memiliki kemampuan untuk melindungi dan menjaga keluarganya dari berbagai marabahaya.

Ia juga harus bisa membuat keluarga kecilnya selalu dilimpahi kebahagiaan dan keceriaan. Sementara pembacaan ayat suci Al-Quran menyimbolkan bahwa seorang pria harus dapat menjadi imam yang baik bagi anggota keluarganya.***

Editor: Reno Sari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah