Tantangan Menjadi Seorang Apoteker Harus Ujian Kompetensi Apoteker Indonesia

- 8 Juni 2024, 03:43 WIB
Tantangan Menjadi Seorang Apoteker Harus Ujian Kompetensi Apoteker Indonesia
Tantangan Menjadi Seorang Apoteker Harus Ujian Kompetensi Apoteker Indonesia /ilustrasi-Malanghits.com/

Malanghits.com - Apakah ada di antara Sobat Malanghits.com yang memiliki cita-cita menjadi apoteker atau bahkan ingin membuka apotek sendiri? Kalau iya, yuk sini ngumpul. Sobat Malanghits akan kupas tuntas tentang bagaimana menjadi Apoteker.

Apoteker adalah orang yang bertanggung jawab untuk meracik dan memberikan obat kepada pasien sesuai rekomendasi dokter. Nah, apakah profesi ini hanya bekerja di apotek? Pendidikan apa yang diperlukan untuk menjadi apoteker?

Syarat Menjadi Apoteker

Jika kamu ingin menjadi seorang apoteker, terdapat beberapa tahap yang harus kamu lalui, di antaranya:

1. Menyelesaikan program sarjana farmasi

Sobat Malanghits harus menyelesaikan program pendidikan jenjang S-1 jurusan farmasi. Sehingga, ketika lulus kamu akan mendapatkan gelar sarjana farmasi atau S.Farm. Kamu bisa menempuh jenjang pendidikan ini selama 4 tahun atau 8 semester.

2. Profesi Apoteker

Setelah kamu lulus S-1, Sobat Malanghits harus menyambung dengan Pendidikan Profesi Apoteker.

Waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan pendidikan ini selama 1 tahun dengan total 34 SKS sampai akhirnya kamu dapat menyandang gelar Apoteker (Apt).

3. Lulus ujian Apoteker

Setelah melalui 2 tahap sebelumnya, untuk menjadi apoteker kamu harus mengikuti rangkaian Ujian Kompetensi Apoteker Indonesia (UKAI).

Terdapat dua jenis UKAI yaitu UKAI computer based test (CBT) yang menilai aspek kognitif dan Objective Structure Clinical Examination (OSCE) yang menilai keterampilan spesifik dan sikap.

4. Membacakan sumpah jabatan

Sama halnya dengan dokter dan perawat, apoteker termasuk dalam bidang kesehatan. Oleh sebab itu, apoteker juga akan membacakan sumpah jabatan sebagai komitmennya mengabdikan diri sesuai keilmuannya.

5. Surat Izin Praktik Apoteker (SIPA)

SIPA adalah surat izin yang diberikan kepada apoteker untuk melakukan praktik kegiatan kefarmasian di apotek.

Prospek Kerja Apoteker

Terkait standar gaji Apoteker, biasanya para pengurus daerah/cabang IAI (Ikatan Apoteker Indonesia) setempat menetapkan standar gaji sebagai acuan.

Namun, bisa dibilang gaji apoteker juga bervariasi berdasarkan luasnya cakupan pekerjaan seorang apoteker. Lebih detailnya, adapun prospek kerja Apoteker, meliputi:

1. Farmasi di Industri

Dalam industri farmasi, apoteker umumnya bekerja di bagian pengawasan mutu dan penjaminan mutu. Selain itu, Apoteker juga bertanggung jawab sebagai peneliti dan pengembang (R&D) obat baru.

2. Farmasi di Rumah Sakit

Peluang kerja apoteker sangat tinggi di apotek rumah sakit. Semua rumah sakit membutuhkan apoteker untuk menyiapkan, meracik, dan memberikan obat resep kepada pasien sesuai rekomendasi dokter.

3. Pelayanan Farmasi di Pemerintahan

Apoteker dapat bekerja di pelayanan obat pemerintah. Misalnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM yang membutuhkan profesi apoteker untuk melakukan pemeriksaan obat dan makanan yang beredar.

4. Pedagang Besar Farmasi (PBF)

Apoteker berperan penting dalam pelaksanaan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB), mulai dari perizinan hingga sertifikasi peredaran obat, menjaga mutu obat, dan menjalankan fungsi penting lainnya sebagai bagian dari perusahaan.

5. Apotek

Peluang kerja apoteker di apotek juga beragam. Kamu bisa menjadi asisten apoteker atau apoteker yang bekerja di apotek, atau kamu bisa memiliki apotek sendiri dengan menjadi Pemilik Sarana Apotek (PSA).

Kini, kamu sudah tau kalau pekerjaan apoteker itu tidak hanya di apotek, kan? Kalau kamu berminat kamu bisa mulai mendaftarkan diri di kampus impian sebagai mahasiswa jurusan farmasi.

Nah, kamu bisa cari informasi dengan lengkap terkait kuliah. Semangat ya!

Editor: Jingga Almadea


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah