Aturan mengenai penggunaan logo tersebut seperti di umbul-umbul, media sosial, atau cenderamata akan disosialisasikan lebih lanjut oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Masyarakat pun bisa mengunduh informasi mendetail terkait logo HUT ke-79 RI melalui situs resmi Kementerian Sekretariat Negara.***