Dishub DKI Jakarta Tiadakan Kebijakan Ganjil Genap Saat Libur Hari Raya Idul Adha

- 16 Juni 2024, 18:35 WIB
Dishub DKI Jakarta Tiadakan Kebijakan Ganjil Genap Saat Libur Hari Raya Idul Adha
Dishub DKI Jakarta Tiadakan Kebijakan Ganjil Genap Saat Libur Hari Raya Idul Adha /ilustrasi/

Malanghits.com - Kebijakan ganjil genap di wilayah DKI Jakarta saat libur Hari Raya Idul Adha ditiadakan.

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengatakan peniadaan ganjil genap dilakukan pada 17 dan 18 Juni 2024.

"Sehubungan dengan adanya libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah, penyelenggaraan ganjil genap pada 17-18 Juni ditiadakan," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi di Jakarta, Ahad (16/6/2024).

Baca Juga: KPK Buka Layanan Besuk Khusus Bagi Keluarga Tahanan Saat Hari Raya Idul Adha

Ketentuan ganjil genap yang ditiadakan pada 17-18 Juni 2024 ini sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri serta peraturan gubernur (pergub).

Sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Republik Indonesia Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Selain itu, hal ini juga sebagaimana Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 dalam Pasal 3 Ayat (3), yang menyebutkan bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden (Keppres).

Baca Juga: Geledah Rumah Kontrakan Terduga Teroris di Cikampek, Densus 88 Sita Sejumlah Barang Bukti

Syafrin mengimbau pengendara untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan bersama.

"Diimbau pada para pengendara kendaraan untuk senantiasa mematuhi rambu lalu lintas yang ada, mengutamakan keselamatan di jalan dan mengikuti arahan petugas di lapangan," kata Syafrin.***

Halaman:

Editor: Sam Legowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah