Jangan Parkir Sembarangan, Petugas Tidak Segan Untuk Gembok Kendaraan yang Melanggar Rambu Lalu lintas

- 7 Maret 2024, 16:44 WIB
Jangan Parkir Sembarangan, Petugas Tidak Segan Untuk Gembok Kendaraan yang Melanggar Rambu Lalu lintas
Jangan Parkir Sembarangan, Petugas Tidak Segan Untuk Gembok Kendaraan yang Melanggar Rambu Lalu lintas /ilustrasi/

Untuk itu, dia melanjutkan, dishub juga meminta kerjasama dari para pemilik usaha.

Para pemilik usaha diharapkan menyediakan tempat parkir. ”Kami juga tidak bosan-bosan mengingatkan. Kalau sesuai aturan kan 25 meter dari rambu larangan minimal di kanan maupun kiri tidak boleh ada kendaraan parkir,” tegasnya. (Her)

Halaman:

Editor: Allegra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah