Malanghits.com - Kasus pencurian brangkas dirumah mendiang Goo Hara hingga saat ini masih menjadi teka teki siapa pelakunya.
Setelah lebih dari tiga tahun tidak ada kejelasan, ada harapan bagi keluarga dan penggemar sang idol untuk melihat pelaku ditangkap dan diadili.
Pengacara Lee Won Hwa dan Ahn Kwang Hwi dari Law & Liberty Law Firm membahas perkembangan terbaru dalam program Radio YTN “Lawyer Lee Won Hwa's Case X File” yang disiarkan pada tanggal 26 Juni.
Baca Juga: Para Fans Kecam Pihak Promotor Usai Umumkan Peraturan Ikuti Fanmeeting Byeon Woo Seok di Jakarta
Mereka mengungkap bahwa pelaku pencurian brankas Hara kemungkinan besar adalah seorang kenalan atau seseorang yang disewa oleh pihak ketiga.
Pada malam itu, sekitar pukul 00:15 tanggal 14 Januari 2020, seorang pria tak dikenal memasuki rumah Hara dan mencuri brankas. Kejadian itu hanya tiga hari setelah upacara peringatan hari ke-49nya.
Pengacara Ahn menjelaskan bahwa kunci pintu di kediaman Hara memiliki sensor panas yang memerlukan kontak luas dengan layar agar papan nomor dapat muncul.
Hal ini menunjukkan bahwa tersangka tidak bisa mengoperasikan kunci pintu digitalnya.
"Tersangka dalam video tersebut bahkan tidak dapat mengaktifkan papan nomor pada kunci pintu digital dan menyerah untuk mencoba menekan tombol terlalu cepat," kata Ahn.