Pengadilan Negeri Ungkap Isi Gugatan Perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah

- 13 Juni 2024, 13:46 WIB
Pengadilan Negeri Ungkap Isi Gugatan Perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah
Pengadilan Negeri Ungkap Isi Gugatan Perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah /Ilustrasi/

Malanghits.com - Baru-baru ini Kabar mengejutkan datang dari pasangan suami istri Ruben Onsu dan Sarwendah.

Ruben Onsu resmi melayangkan gugatan cerai terhadap sang istri, Sarwendah ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan cerai itu sudah terdaftar sejak 11 Juni 2024 dengan nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.

Baca Juga: Resmi Gugat Cerai Sarwendah, Ruben Onsu Terciduk Tetap Pakai Cincin Nikah

Isi gugatan cerai Ruben terhadap Sarwendah ternyata cukup mengejutkan. Meski diketahui memiliki tiga anak dan harta bersama, Ruben Onsu ternyata hanya melayangkan gugatan cerai saja dan tidak menuntut harta gana-gini serta hak asuh anak.

Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Humas II Pengadilan Negeri Jakarta Selatan T. Marbun.

"Iya benar ada gugatan perceraian yang diajukan RSO (Ruben Samuel Onsu) melawan istrinya S (Sarwendah)," ungkap T. Marbun.

Baca Juga: Resmi Putus Dengan Rizky Nazar, Curhatan Dulu Syifa Hadju Kembali Viral

"Hanya gugatan cerai. Itu enggak ada untuk tuntutan menyangkut hak asuh anak atau gana-gini, itu tidak ada," sambungnya.

Rencananya, sidang perdana perceraian Ruben dengan Sarwendah akan berlangsung pada 9 Juli 2024.

Halaman:

Editor: Reno Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah