Kasus Yang Diduga Pemerasan Uang Lee Sun Kyun Resmi Diserahkan Ke Pihak Kejaksaan

- 6 Januari 2024, 16:13 WIB
Lee Sun Kyun
Lee Sun Kyun /

Malanghitcom, Baru-baru ini Berkas kasus mantan aktris "A" dan manajer tempat hiburan "B" yang diduga memeras sejumlah uang dari Lee Sun Kyun (Lee Sun Gyun) akhirnya telah diserahkan ke pihak kejaksaan.

Pada Jumat (5/1) waktu setempat, Divisi Investigasi Kejahatan Narkotika Kepolisian Incheon mengumumkan dakwaan terhadap mantan aktris "A" dan manajer tempat hiburan "B".

Setelah penyelidikan selesai, pihak kepolisian menetapkan bahwa meskipun "A" dan "B" terlibat dalam kegiatan kriminal, pelanggaran mereka dilakukan secara independen. Keduanya melakukan kejahatan secara terpisah.

Sebelumnya, "A" diduga meminta uang sebesar 200 juta KRW (sekitar Rp2,3 M) dari Sun Kyun pada Oktober tahun sebelumnya. Ia juga dituduh mengancam dan memeras 50 juta KRW (sekitar Rp589 juta).

Pada tanggal 28 bulan lalu, "A" menghadiri sidang sambil membawa bayinya. Ia kemudian ditahan oleh pihak kepolisian. "A" sendiri diketahui bekerja sebagai aktris dan pernah menjadi pemeran pendukung dalam film yang dirilis pada tahun 2012 dan 2015.

Sedangkan, "B" dituduh melakukan pemerasan sebesar 300 juta KRW (sekitar Rp3,5 M) dari Sun Kyun pada September tahun sebelumnya.

Ia diduga mengklaim bahwa seorang peretas anonim berusaha membocorkan rincian tentang hubungan mereka.

"Seorang peretas tak dikenal berusaha mengekspos hubungan kami. Kita harus menghentikannya dengan uang," terang "B" saat itu.

Namun, terungkap bahwa "B" mengalokasikan sebagian uang yang diperas dari Sun Kyun kepada anggota keluarganya sendiri. Hingga kini, identitas peretas anonim tersebut masih belum dikonfirmasi.

Di sisi lain, pihak kepolisian menduga bahwa "A" mungkin ikut terlibat. "A" dan "B" diduga berkenalan saat mereka di penjara.

Halaman:

Editor: Jingga Almadea


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah