Malanghits.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memimpin pemusnahan barang-barang hasil pengawasan post border senilai Rp 9,3 miliar di Jalan Karang Asem Barat, Citereup, Bogor, Jawa Barat, Kamis (28/3/24).
Pemusnahan ini merupakan komitmen Kementerian Perdagangan untuk secara terus menerus dan konsisten melindungi konsumen.
Apalagi menjelang Lebaran, masyarakat harus mendapatkan perlindungan dari barang -barang yang bisa mengancam keamanan dan keselamatan.
Barang-barang sitaan ini merupakan hasil pengawasan post-border oleh Balai Pengawasan Tertib Niaga Bekasi periode Januari-Februari 2024, yang tidak memenuhi standar dan aturan pemerintah.
"Total Rp9,3 miliar," ujar Mendag.
Zulkifli mengatakan, pemusnahan tersebut bertujuan untuk melindungi konsumen dari produk-produk yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Baca Juga: InJourney Siapkan Sejumlah Promo Menarik Dalam Menyambut Lebaran 2024
Selain itu, barang-barang impor tidak sesuai aturan tersebut dinilai dapat mengganggu industri dalam negeri.
"Kita memang konsen melindungi konsumen agar tidak dirugikan oleh barang-barang yang tidak tepat, tidak memenuhi syarat dan kedua, tentu melindungi industri dalam negeri," katanya.