Berikut Rinciannya: (BPNT tahap 2 dan 3) Rp 400.000 + (BLT MRP) Rp 600.000 = Rp.1.000.000 (BPNT Tahap 1 s.d 3) Rp 600.000 + (BLT MRP) Rp 600.000 = Rp. 1.200.000
Total tersebut belum termasuk bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan tunai lainnya.***